Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 yang jumlahnya 23 milyar lebih, atau lebih rincinya Rp.23.929.702.529.
Jumlah ini diperuntukkan kepada 5.150 penerima yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan anggota DPRD Sinjai. Termasuk didalamnya Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
Kepala BKAD Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arief, kepada Sinjai Info menjelaskan secara rinci para penerima THR tersebut, yakni Bupati dan Wakil Bupati, ASN 4.555 orang, PPPK 550 orang, anggota DPRD 30 orang, dengan jumlah total 5.150 orang.
Pembayaran THR sejak pekan lalu ini, turut memicu tingginya aktivitas di tempat-tempat perbelanjaan seperti pasar dan mini market. Termasuk di ATM-ATM milik perbankan juga dipadati nasabah.
Pantauan Sinjai Info di beberapa lokasi ATM, sejak dua hari terakhir diwarnai antrean. Kepadatan sangat terasa pada Selasa kemarin. Bukan hanya di ATM, tapi juga pelayanan langsung di teller bank.
(ZAR)