Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah saat ini terus berupaya untuk mencapai target penurunan angka prevalensi anak kerdil atau Stunting sesuai dengan sasaran dalam rancangan RPJMN 2020-2024, yakni sebesar 19 persen pada akhir tahun 2024.
Salah satu upaya penting yang dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah adalah mendorong konvergensi program/kegiatan penanganan stunting di tingkat kabupaten/kota hingga ke desa/kelurahan.
Konvergensi didefinisikan sebagai sebuah pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama di kabupaten dan desa/kelurahan. Konvergensi dimaksudkan agar seluruh program dan kegiatan percepatan pencegahan stunting, baik yang masuk dalam kelompok intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota dan desa/kelurahan.
Poin-poin ini menjadi bahasan penting pada Rapat Koordinasi Konvergensi Penanganan Stunting di Aula Bappeda Sinjai, Senin (28/10/2019) pagi. Rapat ini dipimpin Kepala Bappeda Sinjai, A.Ilham Abubakar. Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr.A. Suryanto Asapa.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhadi Samad, serta para Camat, Kepala Desa dan Lurah. Kehadiran aparat pemerintah dari berbagai tingkatan ini diharapkan bisa melahirkan kesepakatan bersama melakukan konvergensi dalam perencanaan dan penganggaran program, dan kegiatan pembangunan desa/kelurahan dalam mendukung pencegahan stunting pada Tahun 2020.
(adv)