Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Satuan Reskrim Polres Sinjai bersama unit Reskrim Polsek Sinjai Selatan menggelar jumpa pers penanganan kasus tindak pidana Curanmor yang terjadi di depan Masjid Annur, Dusun Sumpang Ale, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan.
Jumpa pers yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama tersebut berlangsung di Lobby Pratisara Wirya, Mapolres Sinjai, Minggu (30/03/2025) sore.
Pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi yang diterima Polsek Sinjai Selatan warga berinisial ABS pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 12.30 WITA. Kepada polisi ABS, bersama anaknya MJ mengaku kehilangan motornya saat menunaikan ibadah salat Jumat.
Saat korban bersama anaknya menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Annur. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi DD 5097 XAN yang digunakan oleh MJ diparkir di pinggir jalan di depan masjid. Namun, setelah salat selesai, motor tersebut tidak lagi berada di tempatnya.
Mengetahui motornya hilang, ABS bersama anaknya serta beberapa warga sekitar segera melakukan pencarian di sekitar lokasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sinjai Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sinjai Selatan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV dari masjid dan rumah warga sekitar.
Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh sekitar 400 meter dari lokasi kejadian, terlihat seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku sedang membawa sepeda motor milik korban menuju arah utara ke daerah Kelurahan Sangiaserri, Sinjai Selatan.
Setelah mengantongi bukti dan informasi yang cukup, tim Resmob Polres Sinjai bersama Unit Reskrim Polsek Sinjai Selatan bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial UD. Pelaku ditemukan di Dusun Pasisikan, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe.
Pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 01.10 WITA. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dicuri berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim, Andi Rahmatullah yang didampingi Kasi Humas Iptu Sahabuddin menyampaikan bahwa dalam proses interogasi, penyidik mengalami kendala karena UD menunjukkan kesulitan dalam berkomunikasi.
“Keluarga pelaku termasuk istrinya dan Kepala Dusun Pasisikan mengonfirmasi bahwa UD memang sering mengalami kebingungan dan sulit diajak berbicara,” ungkapnya.
Hal ini juga diperkuat dengan hasil pemeriksaan awal oleh dokter dirumah sakit pada 30 Maret 2025 bahwa kondisi umum bicara tidak nyambung.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari dokter spesialis jiwa guna memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
(Agusman/Awal)