Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor persampahan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sinjai, baru mencapai angka Rp.90 Juta pada Semester I, Januari-Juni 2023.
Angka ini masih jauh dari target yang diberikan sebesar Rp.450 juta. Bahkan belum seperdua dari target. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLHK Kabupaten Sinjai, Sukardi.
Kepada Sinjai Info, Selasa (18/7/2023) pagi, Sukardi menjelaskan ia baru masuk di DLHK sebagai pejabat baru pada Maret 2023. PAD pada Januari dan Februari ungkapnya, memang masih minim.
“Saya jadi Kabid pada bulan Maret. Bersamaan dilantik pak Kadis. PAD pada Januari dan Februari memang masih minim. Sehingga kami berupaya menggenjot capaian PAD dari target yang dibebankan 450 juta,” terang Sukardi.
Menurutnya tidak mudah meningkatkan PAD dari retribusi sampah. Ada banyak tantangan dan kendala seperti kerusakan armada pengangkut sampah sehingga pelayanan tidak maksimal.
“Selain itu kesulitan kolektor kami melakukan penagihan, terutama di kompleks perumahan yang banyak ASN. Kalau ditagih pagi hari mereka di kantor, kalau ditagih saat sore hari mereka lagi istirahat. Ini coba kami carikan cara,” keluhnya.
Lanjut Sukardi, keberadaan kolektor sangat penting karena mereka yang bertugas di lapangan. Pun dengan perawatan armada pengangkut. “Anggaran pemeliharaan armada dan honorarium kolektor retribusi ini perlu dipikirkan juga,” harap Sukardi yang lama bertugas di Satpol PP Sinjai.
Soal kinerja petugas kebersihan, ia mengaku salut dan bangga. “Pak kadis juga selalu perhatian dengan kami, dan rutin menanyakan kondisi armada, kesejahteraan petugas hingga bahan bakar armada kami,” tutupnya.
PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah, yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan daerah. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah diharapkan memperlancar jalannya pembangunan dan pemerintahan daerah. (ZAR)