Temui Pengunjukrasa, Pj. Bupati Sinjai: Oknum ASN yang Tampar Mahasiswa Dalam Proses Kode Etik

Pj. Bupati Sinjai, A. Jefrianto Asapa (baju putih) saat berbicara di hadapan pengunjukrasa. (Awal/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pj. Bupati Sinjai, A. Jefrianto Asapa menemui Aliansi Gerakan Solidaritas Mahasiswa Sinjai yang berunjukrasa di Kantor Bupati, terkait adanya oknum pegawai Dinas PUPR yang melakukan aksi penganiayaan pada anggota GMNI Sinjai saat menyampaikan aspirasinya di PUPR.

Dihadapan para pengunjuk rasa, A. Jefrianto Asapa menanggapi tuntutan pendemo bahwa terkait adanya dugaan penganiayaan oleh salah satu oknum ASN di Dinas PUPR sementara dalam proses sesuai kode etik.

“Kami sebagai pembina ASN sesuai dengan kode etik ASN akan kami rapatkan bersama sama. Kami juga akan meminta keterangan saksi-saksi untuk memutuskan, mengenai pencopotan kadis PUPR, Pj Bupati tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pencopotan dan mutasi jabatan,” bebernya, Selasa (31/12/2024) siang.

Menurutnya dugaan penganiayaan oleh oknum ASN tersebut akan dilaporkan kepada KASN apa langkah yang harus dilakukan, setelah itu menunggu hasilnya dan telah memberikan teguran keras kepada yang bersangkutan.

“Ada beberapa tahapan di ASN kalau melanggar ada teguran secara lisan, jika terbukti mengulangi kembali baru berikan teguran tertulis untuk diteruskan kepada KASN itu sudah kami lakukan teguran lisan,” timpalnya.

Selain itu A. Jefrianto Asapa juga mengapresiasi adanya mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terkait kode etik ASN.

“Kita menghargai apa yang dibawakan aspirasi adik -adik luar biasa kami apresiasi, karena masih ada mahasiswa yang mau peduli dengan kami ASN, berikan kami waktu karena ada aturan dan tahapan tahapan yang dijalankan dalam melakukan penindakan,” tutupnya.

Selain itu Aliansi Gerakan Solidaritas Mahasiswa Sinjai juga mendesak Polres Sinjai mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa Sinjai.

(Awal/Agusman)