Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere meminta Inspektorat Sinjai memanggil dan memeriksa pejabat bernama Supardi, karena diduga menyebarkan informasi yang menyudutkan terkait penentuan posisi dan jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah.
“Tolong inspektorat panggil dan periksa Supardi, termasuk pejabat yang menyebarkan informasi tidak benar terkait pelantikan pejabat,” Pinta Sekda Sinjai saat menjadi pembina apel pagi di halaman kantor Bupati Sinjai, Selasa (3/1/2016) pagi tadi. Saat permintaan ini disampaikan, Taiyeb tidak menyebut secara detail Supardi yang dimaksud dan berkantor di mana.
Pada momentum ini, Ia juga menegaskan bahwa posisi sekda hanya sebatas melakukan pengusulan. “pengangkatan pejabat eselon II di kabupaten/kota berdasarkan aturan, itu ditetapkan oleh bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” jelasnya.
“Jadi saya minta tidak ada lagi yang berasumsi macam-macam terkait pelantikan kemarin. Semua kita lakukan sesuai prosedur yang ada. Dan pada hari ini saya ucapkan selamat bekerja kepada para pejabat yang baru dilantik.” pintanya mengakhiri sambutan. (ZAR)