hari jadi
komunika

Terkait Proyek, Kejaksaan Siap Beri Pendapat Hukum


  Rabu, 18 November 2020 12:13 pm

Kejari Sinjai, Ajie Prasetya menandatangani MoU dengan Dinas Pertanian TPH dan Dinas Perindag ESDM, terkait pencegahan tindak pidana korupsi, Rabu (18/11) pagi. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Sinjai, khususnya dinas terkait, Kejaksaan Negeri Sinjai melakukan perjanjian kesepahaman dengan Dinas Perindag ESDM Sinjai.

Selain penandatanganan kerjasama nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Perindag ESDM, juga kesepakatan yang sama dilakukan dengan Dinas Pertanian dan TPH Kabupaten Sinjai di aula Kejari Sinjai, Rabu(18/11/2020).

Hadir Kajari Sinjai, Ajie Prasetya, Kepala Dinas Pertanian dan TPH Hj. Marwatiah serta Sekretaris Dinas Perindag ESDM Sinjai, Muh. Saleh.

Usai acara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sinjai, Siti Nurdaliah mengatakan penandatanganan MoU dengan dua OPD ini untuk pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara, mengenai proyek yang sementara dikerjakan Disperindag, yakni pasar dan tambatan perahu. Begitu pun dengan proyek Dinas Pertanian dan TPH.

“Kami berharap proyek kedepannya tidak ada lagi kendala yang terjadi seperti banyaknya kasus korupsi akibat proyek yang tidak sesuai, kami berharap berjalan aman sesuai prosedur,” harap Nurdaliah.

Lebih lanjut dikatakan, Kajari bersedia melakukan pendampingan terhadap proyek yang sementara berjalan. Termasuk memberikan pendapat hukum jika diminta.

(kari)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top