Terlibat Aktif Cegah Korupsi, Pemkab Sinjai Dapat Penghargaan dari KPK RI

Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda, mewakili Bupati menerima penghargaan MCSP dari KPK RI. (Dok/Pribadi)

Sinjai.Info, Jakarta,– Pemerintah Kabupaten Sinjai menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas capaian, nilai MCSP 2024 Kategori Terjaga, dan admin MCSP terbaik. Untuk admin diraih staf Inspektorat Kabupaten Sinjai, Andi Halik.

Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, pada Kamis (15/5/2025) di kantor KPK RI, Jakarta.

MCSP adalah singkatan dari “Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention”. MCSP merupakan sistem yang digunakan KPK untuk melakukan monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Pemkab Sinjai yang diwakili Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, usai menerima penghargaan ini mengatakan peningkatan nilai MCSP dan pencegahan korupsi di Kabupaten Sinjai juga bergantung pada penguatan tata kelola keuangan daerah. Hal ini ungkapnya terus diperkuat oleh Pemkab Sinjai.

“Dengan penghargaan ini kita dituntut untuk lebih profesional dalam menata kelola pemerintahan yang baik. Selalu memperhatikan dan melaksanakan keputusan-keputusan dan kebijakan strategis berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan,” kata Wakil Bupati berlatarbelakang pengacara ini.

Penghargaan ini tambahnya, diharapkan memacu diri untuk selalu selaras dan selalu bersinergi dengan legislatif dan yudikatif dalam mengawal pemerintahan ke depan.

Wakil Bupati Sinjai hadir di gedung KPK bersama Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai, A. Adeha Syamsuri. (Adv)

(ZAR)