hari jadi
komunika

Tidak Kebagian THR, Laporkan ke Diskopnaker


  Selasa, 13 Juni 2017 5:06 am

Sinjai Info, Sinjai Utara– Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Sinjai membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ditempatkan di Kantor Diskopnaker, Jalan Jend. Sudirman.

“Posko Pengaduan THR kami buka hingga tujuh hari setelah lebaran. Tempatnya di kantor kami,” kata Kepala Diskopnaker, H. Ramlan Hamid, Selasa (13/6/2017) pagi.

Selain menyiapkan posko, pihaknya kata Ramlan juga melayani pengaduan melalui telepon di nomor 081242283649.

“Kami juga akan turun memantau, baik di toko maupun perkantoran. Sehingga kami berharap pemilik usaha dan pimpinan instansi membagikan THR kepada karyawannya berdasarkan regulasi yang ada.” pungkas Ramlan. (Kari)

caleg

Berita Pilihan

PT. Puzacha Utama Mandiri ©2015-2024 I All Right Reserved

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top