Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Pemerintah pusat memberikan bantuan sapi sebanyak 60 ekor kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan). Hanya saja bantuan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen administrasi.
“Sapi bantuan tersebut terpaksa dikembalikan karena rekanan tidak mampu memperlihatkan dokumen administrasinya seperti kartu ternak, dan surat kesehatan hewan dari daerah asal. Kami tidak mau sapi yang masuk ke Sinjai tidak jelas asal usul dan kesehatannya tidak terjamin,” ungkap Sekretaris Disnakkeswan Sinjai, Irwan Suaib, Rabu (23/11/2016) sore.
“Kami juga memohon maaf kepada para kelompok penerima bantuan sapi tersebut, karena penyerahan bantuan sapi terpaksa tidak jadi dilaksanakan dan akan dijadwalkan ulang. Kami ingin sapi yang diterima kelompok terjamin kesehatannya.” jelas Irwan Suaib. Pada tahun 2016 ini, ada 7 kelompok di Sinjai yang akan menerima bantuan sapi. (ZAR)