Tidak Pakai Masker, Warga Diminta Menghafal Pancasila

Salah seorang warga yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan sanksi sosial. Sanksinya dua, yakni menghafal pancasila dan menyanyi di depan orang banyak. (foto: kari/sinjaiinfo)
Salah seorang warga yang kedapatan tidak memakai masker, diberikan sanksi sosial. Sanksinya dua, yakni menghafal pancasila dan menyanyi di depan orang banyak. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sejumlah warga yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar rumah, mendapatkan sanksi sosial dari tim gabungan yang turun melakukan operasi yustisi, Senin (14/09/2020) pagi.

Mereka diminta menghafalkan teks Pancasila. Ada juga yang memilih menyanyi di depan para petugas. Sanksi sosial ini diberikan karena mereka dianggap melanggar protokol kesehatan penanganan covid-19.

Operasi yustisi ini bertempat di Pasar Sentral Sinjai, tepatnya di perempatan Jalan Gunung Bawakaraeng – Jalan Bulu Salaka, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

Selain diberikan sanksi sosial, mereka kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan.

Polres Sinjai bersama Instansi terkait, yakni anggota TNI Kodim 1424 Sinjai dan Sat Pol.PP Sinjai menggelar operasi yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Sebelum pelaksanaan, terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama yang dipimpin Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan.

(ZAR)