Tiga Desa di Sinjai Tolak Data Penerima Rastra

Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Tiga Desa di Kabupaten Sinjai masing-masing Desa Lasiai Kecamatan Sinjai Timur, Desa Talle Kecamatan Sinjai Selatan, serta Desa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah, menolak data penerima Beras Sejahtera atau Rastra yang selama ini menjadi dasar penyaluran Rastra ke rumah tangga sasaran.

Penolakan data penerima Rastra ini disampaikan Tiga Kepala Desa (kades) bersama dengan perangkat desa lainnya saat menemui anggota DPRD Sinjai, Senin (19/3/2018) siang.

“Jadi kami tidak menolak Rastra, tapi yang kami tolak adalah data penerima Rastra dari pusat,” kata Ambo, Kepala Desa Lasiai. Jika data itu digunakan bebernya, maka ada warga miskin yang merupakan hasil pendataan terbaru yang tidak akan menerima rastra.

Ambo menambahkan, DPRD kemungkinan akan memanggil instansi terkait guna membahas persoalan ini melalui Rapat Kerja pada Kamis (22/3/2018) mendatang.

Anggota DPRD Sinjai, Ibrahima, usai menerima aspirasi para Kades membenarkan bahwa pihaknya memang akan mengundang instansi terkait seperti Bagian Ekonomi Setdakab Sinjai serta Dinas Sosial untuk membahas persoalan data tersebut. (ZAR)