Sinjai.Info, Jakarta, — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, memberikan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai, Selasa (05/11/2019) malam di Jakarta.
DPMPTSP Sinjai ditetapkan sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori ‘Baik’. Penetapan ini berdasarkan hasil penyampaian evaluasi pelayanan publik Pemerintah Daerah Wilayah III 2019.
Selain DPMPTSP Sinjai, dua OPD lainnya, yakni Disdukcapil dan RSUD Sinjai juga mendapatkan penghargaan penyelengaraan pelayanan publik kategori ‘Baik dengan Catatan’.
Hadir dari Pemkab Sinjai, Kadis Dukcapil Akmal, Kabag Organisasi Janwar, Sekretaris DPMPTSP Nurhayati dan Kabid Pelayanan dan Keperawatan RSUD Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik.
Dalam sambutannya, MenpanRB, Tjahyo Kumolo, menyebutkan ada 11 Provinsi dan 67 Kabupaten/Kota diikutsertakan dalam evaluasi penyelengaraan pelayanan publik. Ia berharap semua daerah di Indonesia meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(adv)