hari jadi
Ragam

Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi


  Kamis, 22 Desember 2016 1:04 pm

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Personil Resmob Polres Sinjai, kembali berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di Sinjai. Pelaku yang diamankan sebanyak 3 orang, yakni inisial MY, Rs, dan Ard. Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda.

MY yang bertindak selaku orang yang menyuruh dan mencari pembeli barang curian, ditangkap di Kabupaten Gowa pada Senin (19/12/2016) lalu. Penangkapan dilakukan setelah tim Resmob Sinjai berkoordinasi dengan Panit 2 Resmob Polda Sulsel, IPDA Haris Wicaksono.

Dari keterangan yang didapat dari MY, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, Rs dan Ard berhasil dibekuk di rumahnya di daerah Kampala, Kec. Sinjai Timur, pada Kamis (22/12/2016). Usai dibekuk, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Sinjai. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit motor Yamaha x Ride yang dicuri tersangka di Jalan Jend. Sudirman, Kec. Sinjai Utara. (Kari)

Dua tersangka curanmor, Rs dan Ard yang ditangkap di Sinjai

Dua tersangka curanmor, Rs dan Ard yang ditangkap di Sinjai

Tersangka MY yang ditangkap tim Resmob Sinjai di Kab. Gowa

Tersangka MY yang ditangkap tim Resmob Sinjai di Kab. Gowa

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top