Tim Gabungan Tertibkan Lapak Pedagang di Area Pedestrian Pasar Sentral Sinjai

Penertiban lapak pedagang kaki lima dilakukan tim gabungan Pemkab Sinjai di area pedestrian pasar sentral Sinjai. (ZAR/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol pp), Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, dan Polsek Sinjai Utara menertibkan lapak pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan drainase di kawasan Pasar Sentral Sinjai, Senin (21/4/2025) pagi.

Penertiban diawali di perempatan Jl. Bulu Salaka, Jl. Persatuan Raya, dan Jl. Yahya Mathan. Beberapa lapak penjual buah dan barang campuran diminta membongkar lapaknya yang selama ini dipakai berjualan.

Tak ada aksi protes dari pedagang karena sebelumnya telah diberikan penyampaian agar tidak berjualan di area pedestrian.

Penertiban dipimpin langsung Kadis Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo. Juga hadir Kapolsek Sinjai Utara AKP Sasmito, Camat Sinjai Utara, Agussalam, dan Kabid Perhubungan Darat, A. Ardin Sani.

“Hari ini penertiban dimulai di kawasan Pasar Sentral, yakni di Jl. Bulu Salaka, Jl. Persatuan Raya, Jl. Yahya Mathan, Jl. Gunung Bawakaraeng, dan Jl. Pramuka. Semoga upaya ini membuat kota Sinjai lebih bersih dan tertata rapi,” ungkap Agung Budi Prayogo.

Langkah penertiban akan terus dilakukan Pemkab Sinjai kata Agung, terutama di kawasan yang selama ini diperuntukkan sebagai kawasan pedestrian dan drainase.

“Tentu harapannya arus lalulintas kembali lancar dan tidak ada lagi kesan kumuh di kawasan perkotaan,” terangnya. (ZAR/Adv)