Timsel Calon Anggota Bawaslu Sosialisasi di Sinjai

Salah satu Timsel Calon Anggota Bawaslu, Dr. Mardiah, menjelaskan tahapan pendaftaran Calon Anggota Bawaslu untuk wilayah Kabupaten Sinjai beberapa waktu lalu (foto: agusman/sinjaiinfo)
Salah satu Timsel Calon Anggota Bawaslu, Dr. Mardiah, menjelaskan tahapan pendaftaran Calon Anggota Bawaslu untuk wilayah Kabupaten Sinjai. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Tim Seleksi (timsel) Calon Anggota Bawaslu wilayah Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, dan Kepulauan Selayar melaksanakan sosialisasi seleksi calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028.

Sosialisasi bertempat di Kafe D’Simple, Jumat (26/5/2023) pagi. Tiga orang anggota Timsel hadir menyampaikan materi yang muatannya lebih banyak kepada tahapan seleksi, termasuk syarat-syarat pendaftaran.

Ketiga Timsel ini adalah Muhammad Ridha, Dr. Mardiah, dan Nawir. Ridha dan Mardiah adalah akademisi UIN Alauddin Makassar. Sementara Nawir adalah aktivis NGO.

Di awal acara, anggota Timsel Dr. Mardiah menjelaskan tahapan pendaftaran serta syarat-syarat yang harus dipenuhi bakal calon anggota Bawaslu diantaranya pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun; Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

“Ada banyak persyaratan calon yang harus dipenuhi, dan informasi tentang ini bisa didownload di website resmi bawaslu,” kata Mardiah.

Usai paparan tentang persyaratan calon dan tahapan pendaftaran, Timsel menerima beberapa tanggapan dari undangan yang hadir di acara sosialisasi. Salah satunya dari Sekretaris KAHMI Sinjai, Usman.

“Saya berharap independensi dan integritas timsel dijaga, agar lahir komisioner yang kompeten. Hal ini penting karena tantangan bawaslu sangat berat,” harap Usman. Menjawab pertanyaan tersebut, Dr. Mardiah menjelaskan bahwa Timsel solid dan sepakat serta berkomitmen menjaga integritas dan independensi timsel.

“Kami menilai berdasarkan kompetensi calon. Soal independensi dan integritas timsel, kami solid dan berkomitmen menjaganya,” jelas akademisi UIN ini, dan mengajak semua aktivis yang hadir untuk mencatat jadwal penerimaan berkas pendaftaran pada 27 Mei hingga 7 Juni 2023.

“Terkait kuota perempuan, karena tidak ada yang bertanya, saya ingin menyampaikan bahwa kuota perempuan akan diperjuangkan. Bukan sebatas diperhatikan tapi diperjuangkan,” tegasnya. Setelah di Kabupaten Sinjai, Timsel akan mengakhiri jadwal sosialisasi di Kabupaten Kepulauan Selayar.

(agusman/ZAR)