hari jadi
Ragam

Timsus Polres Sinjai Tangkap Pelaku Curanmor


  Jumat, 24 April 2020 6:40 am

Cap: ilustrasi

Sinjai.Info, Tellulimpoe,– Tim Khusus atau Timsus yang dibentuk Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua, yang kerap beroperasi dan meresahkan warga Sinjai

Terduga pelaku adalah TW (27) alias AW, yang beralamat Dusun Manalohe, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. AW ditangkap Timsus gabungan Satuan Intelkam dan Unit Resmob Polres Sinjai, yang dipimpin Kaur Bin Ops Sat Intelkam, Ipda Alfian Mahajir, Kamis (23/04/2020) malam.

Untuk menangkap AW tak mudah. Rilis yang diterima Sinjai Info dari Humas Polres Sinjai, Polisi mesti mengorek keterangan dari AK dan A. PG, dua pelaku curanmor yang telah lebih dulu ditangkap personil Polres Sinjai dan Bulukumba.

Dari keterangan keduanya, polisi langsung bergerak ke Kecamatan Tellulimpoe dan menangkap AW saat berada di sekitar rumahnya, sekira pukul 20.00 wita.

Berdasarkan hasil Interogasi, TW alias AW mengakui bahwa pada 15 April 2020 Ia telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di lingkungan Paroppo, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sinjai Borong. Motor yang dicuri adalah Yamaha Mio M3 warna merah hitam.

Saat melakukan aksinya, AW mengaku ditemani rekannya berinisial RD alias AL, juga beralamat di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, yang saat ini juga telah ditangkap Polres Bulukumba untuk kasus yang sama.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti seperti kendaraan bermotor hasil curian, dan perlengkapan yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

(ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top