Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik lingkup RSUD Sinjai yang adil, transparan dan akuntabel.
FKP bertempat di ruang pertemuan Lt. 2 RSUD Sinjai, Rabu (29/5/2024) pagi, dan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Penjabat Bupati Sinjai melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai dalam sambutannya menyampaikan, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik bahwa, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib untuk melakukan Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Keberadaan layanan kesehatan yang baik dan berkualitas, memiliki peran sentral dalam suatu daerah. Olehnya itu, layanan dan fasilitas kesehatan yang diimiliki harus optimal agar kesehatan masyarakat semakin terjamin,” ucap Sekda Sinjai.
RSUD Sinjai tambahnya, merupakan salah satu fasilitas penyelenggara pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Sinjai yang berarti standar dan tuntutan terhadap kualitas pelayanan kesehatan juga sangat tinggi. Olehnya itu diperlukan komitmen dari rumah sakit sebagai institusi penyelenggara untuk memberikan pelayanan prima dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai penerima/pengguna layanan.
Sekda berharap komponen masyarakat yang hadir di Forum Konsultasi Publik ini, bisa memberikan saran dan masukan kepada RSUD Sinjai sebagai pemberi layanan.
“Kami berharap bahwa forum ini bisa menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyelesaikan masalah yang sering dihadapi sehingga pelayanan kesehatan bisa terlaksana sesuai harapan masyarakat,” terangnya.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah elemen masyarakat diantaranya utusan tokoh masyarakat, tokoh perempuan, forum anak, LSM, serta unsur media massa.
(Agusman)