Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (kajari) Sinjai, Rabu (17/2/2021) siang. Penandatanganan kerjasama ini terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Ajie Prasetya menyampaikan, MoU ini gunanya melakukan pendampingan hukum maupun tindakan-tindakan hukum lainnya, yang sifatnya akan mendorong Bapenda mengenai kinerja peningkatan pendapatan daerah.
“Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi adanya penyimpangan-penyimpangan hukum atau masalah-masalah hukum, di samping itu juga akan membahas mengenai peraturan-peraturan daerah ataupun mengenai pendapatan daerah khususnya supervisi dan pendampingan,” jelas Ajie Prasetya.
Sementara itu Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan menyampaikan bahwa MoU dengan kejaksaan menjadi kesempatan yang baik bagi Bapenda Sinjai, dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara umum maupun khususnya di pengelolaan pendapatan daerah.
“Salah satu bagian utama dari pengelolaan di sisi pendapatan daerah adalah bagaimana kita bisa memberi kepastian atau transparansi, dan akuntabilitas terhadap pengelolaan pendapatan maupun keuangan secara umum. Tentu kami juga bisa memperoleh pendampingan dan asistensi dari Kajari beserta jajarannya, dalam hal pemberian pertimbangan hukum ataupun juga memberi bantuan asistensi,” ungkap Kepala Bapenda Sinjai.
Asdar mengaku pihaknya terus mensosialisasikan peningkatan kesadaran pengelolaan pendapatan asli daerah di Kabupaten Sinjai.
(agusman)