Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Pencurian kendaraan bermotor, khususnya roda dua, kembali marak terjadi di beberapa daerah termasuk di Kabupaten Sinjai. Bukan hanya di rumah dan tempat umum, pencurian juga kadang terjadi di tempat parkir kendaraan yang resmi. Seperti yang dialami karyawan Fuji Foto Pasar Sentral Sinjai, Muchtar, pada Kamis (14/7/2016) kemarin.
Motor Honda Beat yang diparkir Muchtar di tempat parkir resmi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai hilang. Padahal parkir resmi ini dijaga petugas Dinas Perhubungan yang rutin memungut retribusi parkir.
Nah, berikut tips untuk anda agar terhindar dari aksi pencurian kendaraan bermotor.
1. Lengkapi motor dengan kunci ganda dan kunci rahasia;
2. Parkirlah di tempat yang resmi yang mengharuskan pemilik kendaraan memperlihatkan STNK ketika akan meninggalkan lokasi parkir;
3. Jika parkir resmi tersebut tidak mengharuskan pemilik kendaraan memperlihatkan STNK, maka pastikan kendaraan anda terkunci/menggunakan kunci ganda untuk mengindari aksi pencurian. Tempat parkir seperti ini biasanya hanya memungut retribusi dan tidak bertanggung jawab atas keamanan kendaraan anda;
4. Upayakan membawa helm anda atau jangan menyimpannya di atas motor;
5. Jangan tinggalkan kendaraan dalam kondisi kunci belum tercabut;
6. Selalu berdoa ketika akan naik kendaraan, agar anda terhindar dari segala marabahaya;
7. Semoga tips ini bermanfaat.
(ZAR)