Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Tokoh masyarakat Sinjai, H. A. Djalil Asapa, meninggal dunia pada Minggu (3/3/2024) sekira Pkl. 10.30 wita di kediamannya di Jl. Bulu Kunyi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
H. A. Djalil Asapa meninggal dunia di usia 86 tahun. Mantan anggota DPRD Sinjai dari Partai Golkar ini lahir di Watampone, 15 Oktober 1938.
Semasa hidup, Petta Jali, sapaan akrabnya, berkarir di kantor BKKBN Sinjai. Setelah pensiun dari pegawai negeri sipil, Petta Jali menjadi Fungsionaris Partai Golkar Sinjai dan menjadi anggota DPRD Sinjai selama dua periode (1999-2009).
Saat di DPRD Sinjai, H. A. Djalil Asapa identik dengan Komisi A dan banyak terlibat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Namun jauh sebelum masa orde baru dan orde reformasi, H. A. Djalil Asapa telah berpengalaman pada urusan pemerintahan. Ia pernah menjadi Wakil Kepala Distrik dan Aru Lamatti.
Pada 29 September 1958 Petta Jali ditetapkan sebagai Wakil Kepala Distrik Lamatti Sindjai, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Daerah Bonthain. Di tahun yang sama Petta Jali juga menjabat Aru Lamatti.
Setelah purna bakti dari legislatif, ayah dari Asisten III Pemkab Sinjai A. Ariany Djalil dan Lurah Biringere A. Mudzil Djalil ini banyak terlibat pada urusan sosial dan pendidikan. Bahkan hingga saat ini masih tercatat sebagai Ketua Komite SMA Negeri 1 Sinjai.
Almarhum rencananya dimakamkan di kompleks pemakaman Bonto Jammu Kelurahan Palampang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, pada Senin 4 Maret 2024. (ZAR)