TPI Lappa Akan Dikelola Dinas Perikanan

Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Dinas Perikanan Sinjai mulai mensosialisasikan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang direncanakan akan mengalami peralihan status pengelolaan. Pada 2017 ini, Dinas Perikanan kemungkinan akan kembali mengelola TPI yang selama ini menjadi urusan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Sosialisasi perdana pengelolaan TPI ini berlangsung pada Selasa (17/1/2017) pagi tadi di aula perikanan TPI Lappa. Kepala Dinas Perikanan, Sultan H. Tare hadir langsung memberikan penjelasan mengenai status TPI.IMG-20170117-WA0011

“Ini sifatnya hanya sosialisasi mengenai peralihan status pengelolaan TPI dari Dispenda ke Dinas Perikanan. Pada pertemuan tersebut hadir beberapa unsur diantaranya Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan nelayan, serta Kepala UPTD TPI Lapa,” kata Irwan Syam, Kepala Seksi Pengelolaan Pesisir dan Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Sinjai.

Terkait pengelolaan TPI, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khususnya pada penjelasan pasal pembagian urusan bidang, disebutkan bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pada sub urusan perikanan tangkap diserahkan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota.

Di Kabupaten Sinjai yang memiliki tugas pokok pada sub urusan perikanan tangkap adalah Dinas Perikanan, sehingga dinas inilah yang seharusnya mengelola TPI. Hanya saja dalam praktiknya selama ini, TPI dikelola oleh Dispenda dan kemungkinan satu-satunya Dispenda di Indonesia yang mengelola TPI. (ZAR)