Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepolisian Resor Sinjai bergerak cepat untuk mengungkap dalang di balik aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Sinjai Utara, Minggu, 27 Februari 2022.
Hasilnya, sebanyak 7 orang berhasil ditangkap melalui operasi yang digelar Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Sinjai. Tujuh orang yang diduga sebagai pelaku ini berinisial KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sinjai.
“Setelah kejadian, Satuan Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi saksi di TKP. Dan diperoleh keterangan ciri ciri pelaku, dan malam kejadian sudah diamankan tiga orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan empat orang,” ungkap Kasi Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin, Selasa (1/3/2022) siang.
Operasi penangkapan ini ungkapnya, dipimpin Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam. “Tujuh orang telah diamankan, terduga pelaku, dan kasus ini masih dalam pengembangan jadi motifnya belum bisa disimpulkan. Kasus ini akan dilakukan gelar perkara,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan berat yang menyebabkan korban berinisial AMY (14 tahun) meninggal dunia, terjadi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
(Agusman/ZAR)