Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Zakat Infaq Sedekah (ZIS) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/09/2022).
Bimtek tersebut dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai dengan menghadirkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan di 3 Kecamatan, yakni Sinjai Utara, Bulupoddo dan Pulau Sembilan.
Kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan kembali dana infak kepada UPZ Desa/Kelurahan di 3 Kecamatan.
Haerani Dahlan berharap Bimtek tersebut dapat menjadi sarana untuk memaksimalkan pengumpulan ZIS, agar hasilnya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan taraf hidup masyarakat.
Saat ini pengelolaan ZIS telah diperkuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Pada pelaksanaan Bimtek hadir anggota Forkopimda, Staf Ahli Bupati, perwakilan Kantor Kemenag, para Kepala OPD Pemkab Sinjai, Ketua Baznas, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa, serta Ketua Sekretaris Bendahara UPZ Desa/Kelurahan dari 3 Kecamatan.
(Kari)