Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Sinjai menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Sinjai, Jumat (23/8/2024).
Aksi tersebut dilakukan mahasiswa menyikapi putusan MK Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan Nomor 70/PPU-XXII/2024.
Mahasiswa menuntut DPRD Kabupaten Sinjai untuk menyatakan sikap atas putusan tersebut, dan meminta DPRD untuk bersama-sama mengawal keputusan Mahkamah konsitusi (MK) terkait dengan UU Pilkada tersebut.
Dalam orasinya salah satu mahasiswa, Israndi mengatakan ada beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, DPR RI saat ini telah memberi catatan buruk terhadap sistem yang ada di Indonesia
“Saat ini kita saksikan berbagai macam kebijakan yang pada kenyataannya mereka yang merupakan eksekutif penentu kebijakan tertinggi yang ada di Republik Indonesia justru berusaha untuk tidak menaati putusan Mahkamah Konstitusi” ucapnya.
Di DPRD aspirasi mereka diterima oleh salah satu anggota DPRD kabupaten, Musawwir. Aksi ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan satpol PP. Sementara itu, selain di Sinjai demo dengan tuntutan serupa terjadi juga di sejumlah kota di Indonesia.
Perlu diketahui, gelombang aksi demo tersebut muncul setelah Badan Legislatif DPR RI mengebut pembahasan Revisi Undang-Undang Pilkada. Pembahasan itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan soal ambang batas dan syarat pencalonan kepala daerah.
(Rezky Amalia)