Tellulimpoe, Sinjai.Info– Tersangka kasus pembunuhan terhadap Jafar bin Maming (45 tahun), warga Dusun Tombolo, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe akhirnya menyerahkan diri pada Senin (24/4/2017) pukul 21.00 wita.
Tersangka Tahir bin Umpa (49 tahun) yang juga paman korban, menyerahkan diri melalui mediasi Kepala Desa Bua, A. Asis Soi. Sebelumnya tersangka mendatangi rumah Kepala Desa Bua dan mengutarakan niatnya untuk menyerahkan diri ke polisi. Tak lama berselang, polisi datang menjemput tersangka.
seperti diberitakan sebelumnya, dua petani yang juga masih kerabat dekat di Dusun Tombolo, Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, terlibat duel menggunakan parang, Minggu (23/4/2017) pukul 17.00 wita. Keduanya adalah Jafar bin Maming (45 tahun), dan Tahir bin Umpa (40 tahun).
Dalam perkelahian tersebut, Jafar tewas terkena sabetan parang pada bagian leher sebelah kiri. Sementara Tahir yang juga paman korban melarikan diri setelah kejadian. (Kari)