Sinjai.Info, Makassar,– Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan menandatanganani kesepakatan Peta Pengawasan tahun 2019. Penandatanganan bertempat di Makassar, Selasa (02/4/2019). Dari Kabupaten Sinjai hadir Wakil Bupati, Hj. A. Kartini Ottong.
Acara ini dirangkaikan Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI). Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Lutfie Natsir dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai sasaran pemerintahan yang bebas KKN, akselerasi tindak lanjut, serta meningkatkan peran dan fungsi pengawasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam upaya mewujudkan birokrasi anti korupsi sesuai dengan program kerja Gubernur.
Sementara itu mewakili Gubernur, Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Salim Abdul Rahim dalam sambutannya menyampaikan bahwa semoga aparatur sipil berkinerja baik, dan kegiatan ini merupakan agenda sangat penting karena merupakan refleksi terhadap pengawasan pembangunan dan menjadi bahan masukan terhadap isu pengawasan kedepannya.
“Kinerja yang baik tercermin dari adanya akuntabilitas dan pengawasan. Setiap kekurangan dapat dideteksi dengan jelas dan terinci dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” harap Salim Abdul Rahim. (adv)