Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bappeda Sinjai sudah merampungkan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai tahun 2012-2032. Revisi ini dibahas melalui pelaksanaan seminar akhir di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (10/12/2019) pagi.
Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong hadir dan membuka seminar ini. Wabup Sinjai menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan emas dalam memperbaiki kualitas rencana tata ruang, yang selama ini belum mampu menjawab tantangan pembangunan.
“Revisi RTRW ini diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas dan kepastian hukum dalam penataan ruang, sehingga menghasilkan manfaat pembangunan yang optimal dan terlindungi dalam kepentingan masyarakat serta pelestarian lingkungan,” pesannya.
Sebelumnya Kepala Bappeda Sinjai, Andi Ilham Abubakar dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka menyampaikan hasil, draft laporan akhir muatan dukungan revisi RTRW Sinjai terhadap pengumpulan data RTRW.
Selain itu melakukan evaluasi terhadap hasil kajian untuk mengukur kualitas RTRW Sinjai, dan mengukur kesesuaian peraturan per undang-undangan dan mengukur pelaksanaan pemanfaatan ruang.
Peserta pada kegiatan ini adalah Kepala Perangkat Daerah, serta Tim Kelompok Kerja Revisi RTRW. Turut hadir Sekda Sinjai, Akbar Mukmin, unsur Forkopimda, para Asisten, serta para Kabag Setdakab Sinjai.
(adv)