Wakil Bupati Serahkan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Ahli waris dari Mina, usai menerima santunan sebesar 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Rabu (9/6) di Pasar Manimpahoi. (foto: Kamil)
Ahli waris dari Mina, usai menerima santunan sebesar 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, Rabu (9/6) di Pasar Manimpahoi. (foto: Kamil)

Sinjai.Info, Sinjai Tengah,– Ahli waris dari Mina, salah seorang pedagang di Pasar Manimpahoi, menerima santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Rabu (9/6/2021). Sosialisasi ini bagi pekerja informal di Kompleks Pasar Manimpahoi.

Santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gazali dan Camat Sinjai Tengah, Muh Jufri Simo.

Andi Kartini menyampaikan turut belasungkawa atas wafatnya almarhumah, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita almarhumah.

“Semoga santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diserahkan ini akan memberi manfaat bagi keluarga yang ditinggalkanya,” harapnya.

Dikatakannya, BPJS Ketenagakerjaan  sebaiknya terus melakukan sosialisasi manfaat program JHT dan JKM, karena ruang lingkup perliundungan lebih luas, tidak hanya pada sektor pekerja formal, juga informal.

Pogram ini, sangat bermanfaat bagi pekerja formal maupun informal. Untuk sektor informal lanjut Andi Kartini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilangnya atau berkurangnya pendapatan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut atau pensiun. (adv)