hari jadi
Info Desa

Warga Biji Nangka ke DPRD, Protes Aturan Pemilihan BPD


  Senin, 22 Juli 2019 6:37 am

Anggota DPRD Sinjai, Ibrahim (kanan) saat menerima aspirasi dari warga Desa Biji Nangka, Senin (22/7) siang. Aspirasi terkait pemilihan anggota BPD. (foto: Izhar)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komisi II DPRD Kabupaten Sinjai yang diwakili anggota DPRD, Ibrahim, menerima aspirasi dari sejumlah warga Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong terkait pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin (22/7/2019) siang.

Mereka mempermasalahkan sistem pola keterwakilan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

“Iya. Kami menerima aspirasi dari warga Desa Biji Nangka yang mempermasalahkan mekanisme pemilihan anggota BPD. Warga mengaku panitia pemilihan menggunakan mekanisme perwakilan setiap dusun,” kata Ibrahim di ruang kerjanya.

Lanjut, kata Ibrahim, dua hari ke depan akan mengadakan rapat untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sejauh ini sudah ada perwakilan warga dari lima desa yang membawa aspirasi ke DPRD terkait pemilihan anggota BPD di Kabupaten Sinjai.

(Rezky Amalia)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top