Warga Binaan Rutan Sinjai Terima Remisi

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Ince M. Rizal, menyebutkan bahwa ada 99 warga binaan Rutan Sinjai yang menerima Remisi Idul Fitri 2019. (foto: doc sinjaiinfo)
Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Ince M. Rizal, menyebutkan bahwa ada 99 warga binaan Rutan Sinjai yang menerima Remisi Idul Fitri 2019. (foto: doc sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sebanyak 99 warga binaan Rutan Kelas II B Sinjai menerima remisi atau pengurangan masa tahanan menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah.

Remisi diberikan berdasarkan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM, tentang pengurangan masa tahanan bagi warga binaan Rutan Kelas ll B Sinjai yang memenuhi syarat.

Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Ince Muhammad Rizal, mengatakan sebelum remisi ada beberapa tahap yang harus di jalankan warga binaan seperti berkelakuan baik dan tidak membuat onar.

“Saya berharap pemberian remisi khusus idul fitri bagi Narapidana yang beragama Islam dan telah memenuhi syarat administratif, diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari hari. Juga tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama berada di dalam rutan,” ungkap Kepala Rutan Kelas ll B, Selasa (4/6/2019).

Hingga 4 Juni 2019, jumlah warga binaan di Rutan Kelas II B Sinjai sebanyak 193 orang. (Kari)