Warga Biringere Keluhkan Pelayanan SIM di Mapolres Sinjai

Ilustrasi: SIM card (pngtree)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Warga Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Lina, mengeluhkan pelayanan untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Sinjai.

Lina mengaku ke bagian Lantas Polres Sinjai pada Senin, 2 Juni 2025. Ia mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Hanya saja yang diterimanya bukan SIM berbentuk kartu seperti yang digunakan selama ini.

“Saya diberikan selembar kertas biasa bertuliskan data pemohon beserta foto. Kata petugasnya pihaknya belum bisa memastikan kapan blanko akan terbit,” keluh Lina.

Sinjai Info coba mengonfirmasi Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, Selasa (3/6/2025) pagi untuk menanyakan keluhan Lina. Melalui pesan WA Kapolres hanya menjawab singkat. “Nanti kami cek ya, bang,” tulisnya singkat.

Hingga Selasa sore tidak ada informasi yang jelas disampaikan Kapolres Sinjai. Pun demikian dengan Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Liwang, yang bahkan tidak membalas pesan WA yang dikirim Sinjai Info. (ZAR)