Sinjai.Info, Sinjai Borong, — Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sinjai melaksanakan sidang keliling pengesahan pernikahan di Desa Bonto Tengnga, Kecamatan Sinjai Borong, Senin (21/6/2021) pagi.
Sidang keliling ini difasilitasi Kepala Desa Bonto Tengnga, Kaswan. Menurut Kaswan, ini adalah upaya pemerintah desa menertibkan administrasi desa.
“Sidang keliling yang dilaksanakan Pengadilan Agama Sinjai bertempat di Aula Desa, dengan peserta sidang sebanyak delapan pasang,” jelasnya.
Status pernikahan yang dibuktikan administrasi pernikahan melalui Kantor Urusan Agama, merupakan hal yang penting dalam pengadministrasian desa juga bagi pasangan yang telah menikah.
(ZAR)