Warga Bontopale Miliki C6 Ganda

Anggota Panwaslu Sinjai Timur saat meminta KPPS membuat berita acara terkait C6 ganda yang diterima warga (foto: satrianingsih/sinjaiinfo)
Anggota Panwaslu Sinjai Timur saat meminta KPPS membuat berita acara terkait C6 ganda yang diterima warga (foto: satrianingsih/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Timur, — Seorang wajib pilih di lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, atas inisiatif pribadi melaporkan jika dirinya memeroleh dua surat panggilan memilih atau form C6.

Alimuddin, nama warga tersebut, memiliki C6 di TPS 12 Lingkungan Bilopa dan TPS 8 di lingkungan Bontopale. Menurutnya, setelah menikah ia pindah domisili.

“Tapi saya ternyata masih terdaftar di domisili awal dan terdaftar pula di domisili baru setelah beristri,” terangnya.

Anggota Panwaslu Kecamatan Sinjai Timur, Syarigawir, yang mendengar kejadian ini meminta agar KPPS membuatkan berita acara.

“Untungnya C6 di TPS 8 belum digunakan karena yang bersangkutan mencoblos di TPS 12,” terang Syarigawir. (satrianingsih)