Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sinjai terus menjadi incaran polisi. Upaya pemberantasan Narkoba ini kata Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah, adalah komitmen Polres Sinjai memberantas barang haram tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolres Sinjai usai penangkapan yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat AKP Saifullah Syan, yang berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Kompleks PPI (pusat pelelangan ikan) Lappa Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (6/6/2024).
Terduga pelaku berinisial RH (32 tahun), warga Jl. Halim Perdana Kusuma (Haldama) Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastic klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,05 gram, 1 (satu) potongan kertas alumunium foil rokok, dan 1 (satu) unit telepon genggam.
Penangkapan tersebut kata Kasat Resnarkoba berawal dari informasi masyarakat, dan terduga pelaku ditangkap saat berdiri di depan salah satu penjual ikan di PPI Lappa.
“Penangkapan ini merupakan bukti dari komitmen Polres Sinjai dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sinjai. Dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan dan aktivitas pelaku penyalahgunaan narkotika,” terang Kapolres Sinjai.
Pelaku beserta barang buktinya kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ZAR)