Warga Jatie Laporkan ‘Takbir’ ke Panwaslu

Warga Jatie, Dame saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan kantor Panwaslu Sinjai (foto: zar/sinjai info)
Warga Jatie, Dame saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan kantor Panwaslu Sinjai (foto: zar/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Panwaslu Sinjai memeriksa sejumlah saksi, yang mengaku menerima uang dari orang suruhan pasangan nomor urut 3 atau pasangan ‘Takbir’.

Saksi-saksi yang diperiksa adalah warga Jatie, Desa Samaturue, Kecamatan Tellu Limpoe. Kepada penyidik Panwaslu, mereka mengaku menerima uang sebesar 100 ribu dan uang itu dibawakan ke rumah mereka.

“Tapi sebelumnya kami dipanggil ke rumah pendukung nomor 3 kemudian disumpah menggunakan Al Quran. Setelah itu ada orang yang membawakan saya uang 100 ribu ke rumah saya,” tutur Dame, warga Jatie.

Kejadian yang sama juga dituturkan warga Jatie lainnya, Haraming dan Murni. Mereka juga diberi uang setelah sebelumnya disumpah dan bertanda tangan.

Laporan dari simpatisan ‘Sehati’ ini kata anggota Panwaslu, Saefuddin langsung diproses. Kemungkinan katanya, hasilnya sudah bisa diketahui pada Selasa (26/06/2018) besok.

Sementara itu dari tim pemenangan pasangan nomor urut 3 melalui anggota timnya Arum Spink, mengapresiasi pihak-pihak yang melaporkan terkait dugaan money politic.

“Kami sih tidak masalah kalo ada yang melaporkan paslon ‘Takbir’ terkait money politic. Kami apresiasi dan siap saja dipanggil oleh Panwaslu, ” jelas Arum Spink kepada wartawan di Wisma Sanjaya,  Senin (25/06/2018) siang.

Terkait ada penyumpahan menggunakan kitab suci, ia mengaku itu hal biasa karena saksi paslon juga harus disumpah. “Kami perlu melakukan sumpah terhadap saksi kami. Sebelum bertugas di TPS,” tambahnya.

Terkait laporan bahwa yang disumpah dan menerima uang bukan hanya saksi, mantan Komisioner KPU Bulukumba ini mengaku itu di luar kewenangannya sebagai tim. (ZAR)