Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Sebanyak 27 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merupakan wirausaha baru, mendapatkan reward masing-masing sebesar Rp10 juta. Reward tersebut berasal dari program wirausaha baru yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan reward ini dilakukan di Gedung Pertemuan PKK Sinjai, Senin (19/12/2016). Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Sinjai, Dra. Hj. St. Marwah, dalam sambutannya mengapresiasi program tersebut, di mana reward yang diberikan merupakan buah dari kerja keras dan usaha mereka. Program ini juga katanya sangat membantu Pemerintah Sulawesi Selatan pada umumnya, dan pelaku usaha di Kab. Sinjai pada khususnya.
“Bagi yg belum mendapatkan reward jangan berkecil hati, dan tetap semangat dalam menjalankan usaha.” pinta St. Marwah. Pada pertemuan itu juga dilaksanakan penandatangan pakta integritas bagi penerina reward yang dihadiri langsung Kepala Balai Diklat Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Azis Bennu, MM.
Dalam arahannya, Azis Bennu mengatakan bahwa wirausaha baru yang mendapatkan reward, harus menggunakannya sebaik mungkin sehingga usaha yang direncanakan dalam business plan dapat terlaksana. Ia juga berharap para pendamping UKM senantiasa siap dalam mendampingi wirausaha baru, baik dalam bentuk konsultasi maupun fasilitasi. (ZAR)