Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Pengurus Daerah Sinjai menggelar Workshop Integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah Adat Karampuang ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sinjai.
Workshop bertempat di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra, Jl. Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (25/07/2023) pagi.
Kegiatan ini bertujuan membangun kesepahaman para pihak akan pentingnya pengakuan dan pemenuhan
hak-hak masyarakat adat. Juga mendorong Integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah Adat Karampuang ke dalam
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai.
Selain itu untuk mengkonsolidasikan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Adat Karampuang ke dalam dokumen RTRW Kabupaten Sinjai.
Dewan AMAN Wilayah Sulawesi Selatan, Andi Buyung, dalam sambutannya menyatakan apresiasi dengan adanya peraturan daerah tentang wilayah adat di Kabupaten Sinjai.
“Kegiatan ini sangat bagus buat kita khususnya masyarakat di Sinjai. Kami juga sangat mengapresiasi Kabupaten Sinjai dengan adanya peraturan daerah wilayah adat, tentu dengan seluruh instrumennya sehingga terciptalah harmonisasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat adat yang sama-sama tujuannya untuk menyelenggarakan pambangunan,” urai Andi Buyung.
“Dengan momentum ini kita sangat berharap khususnya kami dari pengurus wilayah AMAN, terus mendorong khusus daerah untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah agar tujuan daripada persamaan kesejahteraan masyarakat adat juga bisa terpenuhi,” harapnya.
Andi Buyung juga berharap workshop ini mampu melahirkan kesepahaman para pihak, dalam mengintegrasikan RTRW Adat Karampuang ke dalam RTRW Kabupaten Sinjai.
Narasumber workshop ini yakni perwakilan Bappeda Sinjai A. Ika Atmapoetri, Direktur Yayasan Merah Putih Sulteng Amran Tambaru, serta Solihin yang juga Pengurus Daerah AMAN Sinjai. Workshop difasilitatori Jasmadi Akbar dari AMAN Sinjai.
(agusman)