Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Gembong pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Fjr bin Makmur, 27 tahun, telah melakukan aksinya di Sinjai sejak dua tahun terakhir.
Dari hasil interogasi polisi, kendaraan roda dua yang ia curi berasal dari enam lokasi di Sinjai. Jumlahnya pun bervariasi. Lokasi tersebut adalah Jalan Jend. Sudirman sebanyak 4 unit, Lapangan Gelora Massa 1 unit, Jalan A. Akbar 2 unit, Jalan Wolter Monginsidi 1 unit, Jalan Halim Perdana Kusuma 1 unit, dan di Desa Talle Sinjai Selatan 1 unit.
Dari catatan polisi, Fjr bin Makmur telah beraksi sebanyak 9 kali. Saat ini polisi menurut Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah masih mencari rekan kerja pelaku yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang. Mereka adalah TRM, RYN, dan IYN. (Kari)