Tahun 2017, Jumlah Pelanggaran ‘Lalin’ Turun

Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolres, Sabtu (30/12) pagi. (Foto: Kari/Sinjai.Info)
Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolres, Sabtu (30/12) pagi. (Foto: Kari/Sinjai.Info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Kepala Kepolisian Resor Sinjai, AKBP Ardiansyah merilis jumlah pelanggaran lalulintas yang terjadi sepanjang tahun 2017. Data ini dipaparkan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sinjai, Sabtu (30/12/2017).

Berdasarkan data yang dipaparkan di hadapan wartawan, jumlah pelanggaran lalulintas (lalin) pada 2017 mencapai 2.357. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2016 lalu, yang jumlahnya sebanyak 3.632 jumlah pelanggaran.

“Kemudian untuk pengendara bermotor yang ditilang pada 2017 ini sebanyak 1.764. Sementara pada 2016 sebanyak 3.009. Artinya mengalami penurunan,” jelas Kapolres Sinjai.

Kepada wartawan, Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kompol A. Abd. Rauf menambahkan, persentase penyelesaian pelanggaran lalulintas adalah 100 persen dengan jumlah denda pada pelanggaran lalulintas di 2017 sebesar Rp 114.445.000. (Kari)