Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, pada Sabtu (20/1/2018) besok akan memulai pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran dilakukan dengan cara pencocokan dan penelitian (coklit) tanda pengenal pemilih, yakni KTP-el, Kartu Keluarga, dan atau Surat Keterangan.
Pelaksanaan Coklit berakhir pada 18 Februari 2018. Komisiner KPU yang membidangi Data dan Perencanaan, Muhammad Kasim, menjelaskan bahwa rumah-rumah warga akan dikunjungi oleh petugas untuk melakukan proses coklit.
“Target kami minimal telah mencocokkan data pemilih dengan mengunjungi 4.235 rumah warga di Kabupaten Sinjai. Coklit melibatkan 540 anggota PPDP, 240 anggota PPS, 45 anggota PPK, serta 22 orang dari KPU Sinjai,” jelas Muhammad Kasim.
Namun tambahnya, sebelum proses Coklit dimulai besok, terlebih dahulu dilakukan launching tahapan Coklit di halaman eks Kantor Bupati Sinjai pada Sabtu pagi. Launching akan dihadiri Panwaslu, perwakilan pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka menyiapkan daftar pemilih untuk Pilkada serentak pada tahun 2018 ini. Kami berharap agar peluncuran atau peresmian Coklit serentak ini dapat menjadi bagian dari wujud transparansi KPU dalam mengelola daftar pemilih,” kata Muhammad Kasim. (ZAR)