Inilah Lima Anggota Timsel Calon Anggota KPU Sulsel

Dr. A. Sukri Syamsuri usai dilantik sebagai anggota Timsel calon anggota KPU Sulsel. (Foto: Doc. A. Adeha)
Dr. H. A. Sukri Syamsuri usai dilantik sebagai anggota Timsel calon anggota KPU Sulsel. (Foto: Doc. A. Adeha)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arif Budiman, resmi melantik Lima orang anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023. Kelimanya dilantik di Jakarta, Senin (22/1/2018) sore.

Pelantikan anggota Tim Seleksi ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Pusat Nomor 61/PP-06-SD/05/SJ/I/2018 tentang penetapan keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi periode 2018-2023.

Adapun anggota tim seleksi calon anggota KPU Sulsel masing-masing, Titi Angraini, Hj. Nur Fadhilah Mappaselleng, H. Andi Sukri Syamsuri, Bahtiar Maddatuang, dan Basri Tetteng.

Dari kelima anggota tim seleksi ini, dua diantaranya, yakni Hj. Nur Fadhilah Mappaselleng adalah mantan aktivis di Fatayat Nahdlatul Ulama, dan H. Andi Sukri Syamsuri adalah Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Makassar. (ZAR)