Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai melalui Sekretaris KPU, Muh. Haris, membantah pihaknya sengaja memperlambat penyaluran Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
APK tersebut menurutnya dalam proses cetak dan bahkan ada yang sudah dicetak. Semua narahubung atau LO masing-masing calon katanya juga sudah menandatangani surat kesepakatan desain sejak pekan lalu.
“Bukan hanya Sinjai, dinda. Semua KPU Kabupaten dan Kota hingga saat ini belum menerima APK, baik APK calon Gubernur maupun calon Bupati dan Walikota. Hari ini baru penandatanganan kontrak untuk pencetakan APK,” terang Sekretaris KPU Sinjai kepada Sinjai Info via telepon, Jumat (2/3/2018) sore.
Haris juga mengaku saat ini masih berada di KPU Provinsi untuk mengurus persoalan APK ini. Dirinya berharap setelah penandatanganan kontrak, persoalan APK tidak ada masalah lagi.
“Karena meski APK sudah dicetak juga tidak bisa didistribusikan sebelum penandatanganan kontrak selesai,” tambahnya.
Sebelumnya, tim pemenangan dan simpatisan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa – Hj. A. Kartini, mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Sinjai di Jalan Garuda, Jumat (2/3/2018) sore.
Salah satu anggota tim pemenangan pasangan calon berakronim ‘Sehati’, Ahmad Marzuki, mengaku kedatangan mereka untuk mempertanyakan sikap penyelenggara, yakni Panwaslu dan KPU Sinjai yang dianggap merugikan pihak Sehati. Salah satu tuntutan ‘Sehati’ agar APK segera didistribusikan. (ZAR)