Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ini peringatan bagi anda pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang memasang alat peraga calon kepala daerah. Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Sinjai rencananya akan melakukan razia.
Razia dilakukan dengan cara membuka alat peraga calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta calon Bupati dan Wakil Bupati yang masih menempel pada kendaraan bermotor.
“Kami konsolidasi dulu dengan pihak terkait. Jika sudah siap, insya Allah besok penertiban kita akan lakukan dengan sasaran mobil angkutan umum dan pribadi,” terang Ketua Panwaslu Sinjai, A. Muh. Rusmin, via pesan WA, Senin (26/3/2018) pagi.
Razia alat peraga atau branding paslon dijadwalkan serentak di seluruh kecamatan. Sasarannya adalah terminal dan tempat parkir angkutan umum. (ZAR)