Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menetapkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Sinjai, Minggu (19/08/2018). Rapat ini dipimpin Ketua KPU Sinjai, M. Arsal Arifin dan dihadiri Kepala Dinas Dukcapil, Akmal dan anggota Panwaslu serta pengurus Partai Politik.
Pada Pemilu 2019, DPT di Sinjai berjumlah 179.723 pemilih. Dengan jumlah pemilih Laki-laki 87.425 dan Perempuan 92.298 pemilih.
Sementara untuk jumlah TPS adalah 848 yang tersebar di 80 Desa/Kelurahan. Jumlah TPS terbanyak berada di Kecamatan Sinjai Utara, yakni 143 TPS. Disusul Kecamatan Sinjai Selatan 136 TPS. (ZAR)