Kejari Sinjai Musnahkan Narkoba dan Handak

Proses pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan Kejari Sinjai (foto: kari/sinjai info)
Proses pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan Kejari Sinjai (foto: kari/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Barang bukti hasil tindak pidana umum seperti Narkoba, obat daftar G, bom ikan, dan barang bukti lainnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sinjai, Kamis (25/10/2018) pagi.

Pemusnahan barang bukti bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. Kajari Sinjai Noer Adi, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan, yakni narkotika jenis sabu, obat daftar G. Selain itu, barang bukti tindak kriminal seperti parang, badik dan bahan peledak (handak) bom ikan.

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah kasus yang kami tangani mulai Januari hingga Agustus tahun 2018.  Ada beberapa kasus yang ada di Kabupaten Sinjai seperti kasus narkoba, kasus pembunuhan, dan kasus bom ikan,” jelas Kajari.

Khusus untuk kasus bom ikan yang ada di Kabupaten Sinjai, Kajari mengaku akan mengenakan Undang-undang tentang Perikanan.

Hadir pada pemusnahan barang bukti ini antara lain Kasat Reskrim Sinjai, perwakilan dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri dan Kepala Rutan Sinjai. (kari)