Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Zebra, Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Sinjai sudah menindak sedikitnya 132 jenis pelanggaran lalu lintas. Beberapa jenis pelanggaran yang terjaring operasi antara lain tidak menggunakan helm dan kendaraan yang melebihi kapasitas.
Jenis pelanggaran lainnya, kata Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Ilham, adalah melawan arus, menerobos lampu merah, melawan arah, hingga anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor.
“Selain pengendara yang tidak menggunakan helm, kami juga menindak kendaraan yang melebihi kapasitas, melawan arus, menerobos lampu merah, melawan arah, hingga anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor,” ungkap AKP Ilham, Selasa (06/11/2018) pagi.
Kasat Lantas berharap semua pengendara bermotor melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainnya yang dipersyaratkan. “Termasuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya. (kari)