Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang ditangani Satlantas Polres Sinjai sepanjang tahun 2018 mengalami peningkatan. Jika pada tahun 2017 kasus laka lantas yang terjadi hanya 84, maka tahun 2018 meningkat drastis menjadi 107 kasus.
Dari 107 kasus tersebut terdapat 24 orang yang tewas akibat kecelakan di jalan raya. Data laka lantas ini diungkap Kanit Laka Lantas Polres Sinjai IPDA Mukramin, Senin (17/12/2018) pagi. “Tahun 2017 lalu ada 22 orang yang meninggal akibat laka lantas, namun tahun ini jumlahnya bertambah dua orang menjadi 24 orang,” beber IPDA Mukramin.
Mukramin menambahkan, kasus laka lantas yang terjadi sepanjang tahun 2018 didominasi kecelakaan kendaraan roda dua (R2). Untuk menekan angka laka lantas di jalan raya, lantas Sinjai tambahnya, rutin menggelar sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Termasuk bersosialisasi melalui media massa. (kari)