Pemkab Akomodir Usulan Warga Melalui Musrenbang Online

Bupati Sinjai (tengah) saat menghadiri dan membuka acara Musrenbang RPJMD di Kantor Bupati (Foto: doc Humas Setdakab)
Bupati Sinjai (tengah) saat menghadiri dan membuka acara Musrenbang RPJMD di Kantor Bupati (Foto: doc Humas Setdakab)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, –Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Sinjai Tahun 2018 – 2023.

Dalam tahapan – tahapan tersebut, telah terlaksana beberapa kegiatan yang di antaranya rapat persiapan penyusunan RPJMD, orientasi awal RPJMD, penyampaian rancangan awal RPJMD kepada DPRD, dan konsultasi kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa saat membuka Musrenbang RPJMD tahun 2018-2023 dan melaunching Musrenbang Online di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (27/12/2018).

“Seluruh isi dari dokumen RPJMD agar kiranya mampu menjawab semua permasalahan dan isu strategis yang kita hadapi di Sinjai. Utamanya penanggulangan kemiskinan, pelayanan pendidikan dan kesehatan, tata kelola penerintahan dan reformasi birokrasi, pemenuhan kebutuhan infrastruktur, air minum dan sanitasi, pertanian dan perikanan, perbaikan pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup serta ketentraman dan ketertiban masyarakat,” jelas Bupati.

Khusus untuk Musrenbang Online, tambahnya, akan menjadi salah satu menu dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sinjai (SIPPADAI) yang nantinya akan dimanfaatkan oleh seluruh desa, kecamatan dan anggota DPRD, bahkan seluruh masyarakat Sinjai di mana pun berada untuk menyampaikan usulan musrenbang maupun pokok – pokok pikiran DPRD secara lebih teratur dan terbuka.

“Dengan pemanfaatan sistem informasi seperti ini, seluruh proses perencanaan dan usulan – usulan yang diterima akan tetap terjaga konsistensinya sehingga pencapaian target – target RPJMD di akhir periode nanti akan lebih optimal,” tandasnya.

Aplikasi SIPPADAI serta Musrenbang Online ini juga sekaligus menjawab tuntutan KPK terhadap seluruh daerah untuk menerapkan proses perencanaan Pembangunan daerah dalam bentuk Sistem informasi. Sehingga selain lebih efektif dan efisien. (Adv)