Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepala Bidang Produksi dan Pengolahan Hasil Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sinjai, Budiman, menanggapi persoalan yang terjadi antara asosiasi peternak yang ditunjuk oleh rekanan dengan para peternak di Kabupaten Sinjai.
Menurut Budiman, bibit ayam atau DOC yang dikembangkan di Sinjai ini adalah bagian dari pelaksanaan program BEKERJA (Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera) yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian (kementan). ‘Jadi saya luruskan, bahwa DOC ini sebenarnya bukan bantuan,’ kata Budiman via telepon.
Budiman menambahkan, program Kementan ini diperuntukan kepada lima kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni Toraja Utara, Toraja, Bone, Takalar, dan Soppeng. ‘Rekanan yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan ini harus memenuhi 60 ribu DOC untuk didistribusikan ke lima kabupaten. Kemudian rekanan yang difasilitasi asosiasi peternak menawarkan peluang ini ke enam peternak di Sinjai dengan catatan setelah umur satu bulan didistibusikan ke daerah yang dimaksud,’ terangnya.
Terkait peran DPKH Sinjai, Budiman menjelaskan pihaknya hanya dalam kapasitas sebagai pihak yang memfasilitasi kebutuhan antara peternak dengan asosiasi, dan juga tidak berurusan dengan rekanan. Sementara polemik yang terjadi antara peternak dengan asosiasi, bebernya, pernah difasilitasi oleh pihaknya namun tidak ada titik temu sehingga muncul aspirasi di DPRD Sinjai.
‘Kami sudah koordinasi dengan pak kadis terkait hasil rapat dengar pendapat di DPRD Sinjai, pagi tadi. Intinya kami perlu luruskan agar tidak terjadi simpang siur pemberitaan,’ pungkasnya. (ZAR)